Dec 7, 2018

Tenggelamkan : Sebuah Jargon dengan Tindakan Nyata yang Berdampak Baik Bagi Masa Depan Bangsa

Tenggelamkan

Sebuah jargon yang dikatakan Bu Susi Pudjiastuti sebagai Mentri Kelautan dan Perikanan RI telah menjadi viral di media masa juga media sosial hingga banyak netizen membuat meme untuk sekedar lelucuan. 

Namun apakah kamu tahu maksud bu Susi dengan jargon demikian, juga pencapaian beliau dengan tindakan yang dilakukannya?

Aku harap kamu tahu, meskipun sekedar tahu.

Awalnya akupun begitu, sekedar tahu mengenai tindakan yang dilakukan Bu Susi, namun ku sempat berfikir kenapa tidak digunakan kembali saja kapal yang disita untuk dipergunakan oleh nelayan dalam menangkap ikan.

Tapi sebenarnya bukan begitu, justru ada beberapa hal yang telah dipikirkan pula oleh Bu Susi beserta jajarannya demi keberlangsungan ekonomi nelayan dan masa depan bangsa dalam tindakannya.

Hal ini aku ketahui saat aku mencoba berkunjung ke booth KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) dalam pameran SAIK (Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik) yang diadakan di Alun-alun Kota Tangerang pada Minggu (2/12). 

Pameran ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 2-4 Desember dengan berbagai kegiatan menarik setiap harinya juga diikuti oleh sejumlah Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah hingga Institusi Pendidikan.

Sudah cocok kan buat meminang anaknya Bu Susi ehh 
Kenapa aku langsung mengunjungi boothnya KKP? Karena ada info kalau kita bisa foto bareng Bu Susi, sungguh inginku receh memang untuk sekedar foto sama Bu Susi, kenapa ga sekalian saja minta makan bareng atau jalan-jalan bareng Bu Susi gitu ehh.

Ternyata yang ingin foto ngga hanya aku saja bre, para pengunjung pun antusias untuk berfoto dengan Bu Susi yang bukan sebenarnya, melainkan papan dengan foto Bu Susi namun para pengunjung cukup senang karena tidak hanya bisa foto saja, melainkan bisa juga dapatkan hadiah menarik dengan mengikuti games yang disediakan di Booth KKP yang jawabannya bisa didapatkan di dinding yang ada di booth.

Selain itu, akupun bisa memahami kenapa kapal ditenggelamkan dan berbagai pencapaiannya. Kamu juga harus tahu berbagai pencapaian KKP.

Mengenai hal ini, Budi Ichsan Nasution selaku Kepala Subbagian Hubungan Lembaga menjelaskan kepada kami para pengunjung mengenai pencapaian KKP hingga 2018 atas pemberantasan IUU Fishing.

IUU Fishing (Illegal, Unreported, Unregulated) merupakan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur yang mengakibatkan kerugian pada beberapa hal, mulau dari rusaknya terumbu karang, pendapatan negara dari laut hingga menurunnya tingkat ekonomi nelayan Indonesia.

Dengan dampak yang sangat merugi itu, KKP bertindak untuk menangani dan memberantas IUU Fishing melalui 3 pilar yang dipegangnya sebagai acuan menurut struktur manajemen KKP.

Tiga pilar tersebut yaitu Kedaulatan, Keberlanjutan dan Kesejahteraan.

1. Kedaulatan
Dengan meningkatkan pengawasan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan serta mengembangkan sistem karantina ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan dan keamanan hayati ikan

2. Keberlanjutan
Mengoptimalkan pengelolaan laut melalui konservasi, meningkatkan keberlanjutan usaha perikanan dan pembudidayaannya serta meningkatkan daya saing hasil kelautan.

3. Kesejahteraan
Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan inovasi optek kelautan melalui aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone guna memudahkan nelayan dalam mendapatkan ikan serta melaporkan tindakan ilegal.
Dari ketiga pilar diatas, KKP pun berhasil melakukan beberapa tindakan, tidak hanya kepada pelaku illegal fishing tapi juga terhadap nelayan. Pada tindakannya, KKP bekerjasama dengan Satgas 115 dalam melakukan penegakan hukum yang didalamnya terdiri dari TNI AL, Polri serta Kejaksaan Republik Indonesia untuk memudahkan koordinasi dalam memberantas IUU Fishing. Tindakan yang dilakukan KKP kepada pelaku terkait IUU Fishing yaitu dengan disitanya kapal asing dan dilakukannya penenggelaman kapal untuk memberikan efek jera dan gentar kepada pelaku agar kedaulatan bangsa terus ditegakkan.

Sampai saat ini, KKP telah meneggelamkan 488 kapal asing terkait IUU Fishing. Kapal-kapal yang ditenggelamkan pun hampir keseluruhan berbendera asing seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Tailand, Thailand, Tiongkok dan Belize. Tapi jangan heran karena kapal berbendera Indonesia pun ada yang ditenggelamkan dikarenakan izin yang tidak jelas dan hanya berkedok bendera Indonesia. 

Kemudian dalam penindakan kepada nelayan setempat, KKP menarik peralatan yang tidak seharusnya dipakai karena merusak peranan dan ekosistem laut seperti cantrang yang digantikan dengan alat yang lebih ramah akan ekosistem laut supaya tidak merusak terumbu karang di laut Indonesia serta hasil laut dimanfaatkan semestinya.

Karena perlu kita tahu nih bre, kalau terumbu karang di Indonesia menjadi yang terbaik kedua di dunia lho, jadi kalau hal ini tidak ditindaklanjuti maka apakabar terumbu karang indah ini.

sumber: kkp
Kembali mengenai penenggelaman, sampai akhir 2018 KKP telah menenggelamkan 488 kapal asing dari berbagai jenis ukuran terkait IUU Fishing, kenapa ditenggelamkan? Banyak orang yang berpikir seperti ini, akupun ding. Jawabannya dikarenakan kapal-kapal asing yang melaukan penangkapan ilegal itu tentunya merugikan pendapatan negara begitupun nelayan. Dengan begitu langkah akhir untuk menanggulanginya, KKP menenggelamkannya. Penenggelaman kapal pun tidak semena-mena melainkan justru dengan beberapa tahapan supaya tidak terlalu mencemari laut pula. Ngga hanya itu, melakukan penenggelaman dikarenakan pula adanya pilar kedaulatan supaya tidak adanya mapia untuk mengembalikan kapal tsb. Dan jika terjadi maka apa kabar masa depan laut kita.

Lalu pencapaian KKP terkait penindakan dan pemberantasan IUU Fishing selain telah menenggelakan kapal yaitu KKP berhasil mengamankan kekayaan negara melalui sektor kelautan yang mencapai lebih dari 3 miliar rupiah. ngga hanya itu, nelayan pun diuntungkan karena hasil penangkapan ikan oleh nelayan menjadi lebih banyak dibanding sebelumnya setain itu kkp membuat koperasi nelayan dengan ahli waris Rp. 160 juta juga ada pula program asuransi nelayan.

Ehh iya, perlu diketahui bahwa nelayan pun bisa melaporkan terkait IUU Fishing melalui aplikasi nelayan pintar yang bisa diakses melalui smartphone lho. Dengan melaporkannya, maka keuntungan nelayan juga bisa mendapatkan ikan di wilayahnya sendiri dengan lebih banyak. Pada aplikasi nelayan pintar juga terdapat informasi mengenai harga ikan di darat atau pasar juga bisa mendapatkan informasi wilayah penangkapan ikan.

KKP jengan jargonnya Bu Susi "Tenggelamkan" sudah pasti memberikan dampak baik pada sektor ekonomi dalam kelautan juga memberikan dampak baik pula bagi para nelayan.

Selain itu, KKP juga menggemborkan kampanye #AyoMakanIkan karena suatu hal masyarakat Indonesia terkait gizi buruk masyarakat Indonesia. Gizi buruk yang dialami masyarakat Indonesia mengakibatkan masyarakat mengalami Stunting dikarenakan kekurangan protein hewani. Maka dengan itu, untuk menjadikan generasi muda yang sehat dan berprestasi demi masa depan bangsa, KKP mengajak masyarakat menikmati hasil nelayan dan makan ikan.

Mari gemari makan ikan untuk kita generasi muda yang lebih sehat dan berprestasi dan laporkan illegal fishing untuk laut yang lebih indah demi masa depan bangsa karena #IUUFAncamanBangsa
Share:

5 comments:

  1. ga tau deh jadinya kalau bukan Ibu Susi. Perlu aksi nyatanya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Indonesia butuh orang-orang macam bu Susi untuk masa depan Bangsa yang maju dan gemilang ya kak

      Delete
  2. Ibu Susi ini dari awal menjabat menteri emang udah keliatan sih ya kalau dia beneran kerja. Gokil sih. Ngomong-ngomong, anaknya Bu Susi udah ketemu belum, Rud?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iyak, tindakannya Bu Susi gokil banget emang. Ehh belum ketemu anaknya mah, mana ehh mana

      Delete
  3. Hi Kak!

    Kayaknya kita butuh duplikasi Ibu Susi lebih banyak lagi ya biar negara makin maju hihihi :D

    Cheers,
    Dee Rahma

    ReplyDelete