Mar 29, 2018

Potensi Berkembangnya Ekonomi Umat Islam di Zaman Now Melalui Filantropi Islam

Islam menganjurkan seorang Muslim untuk berfilantropi agar harta kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya (QS. al-Hasyr: 7). 

Filantropi Islam meliputi Zakat, Infak, Wakaf dan Sedekah, namun yang akan aku bahas kini adalah Zakat dan Wakaf. Kenapa hanya Zakat dan Wakaf saja, tidak semuanya? Karena kedua hal ini tidak ada dalam konteks Agama lain melainkan hanya Islam saja yang memiliki konteks ini. Dan kedua konteks ini sudah ada pada zaman sejarah islam dulu  dan hasilnya juga masih tercatat hingga kini.

Kamu tahu dong apa itu Zakat? khususnya orang muslim, kalau disinggung mengenai Zakat pasti tahu lah, namun kebanyakan pemahamaman masyarakat lebih tahu zakat itu hanya Zakat Fitrah yang biasa ditunaikan saat Ramadan atau sebelum Idul Fitri, tapi apa kabar dengan Zakat Mal, zakat harta, zakat perniagaan, zakat peternakan dan lainnya yang juga wajib ditunaikan?

Karena perlu kita tahu, eh mungkin kamu juga sudah tahu sebenarnya bahwa zakat merupakan rukun islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat, maka jika kita sudah diwajibkan untuk menunaikan zakat, namun kita tidak menunaikannya, bagaimana dengan keislaman kita? Nah lho patut dipertanyakan kan. 

Hmm, 

Nah itu mengenai zakat. Lalu soal wakaf pun, pemahaman masyarakat masih terbatas, karena banyak berpendapat bahwa wakaf itu hanya sebatas memberikan sebidang tanah yang diperuntukan untuk pembangunan masjid, pesantren ataupun kuburan, padahal sebenarnya ada wakaf produktif dimana yang diwakafkan seperti uang, asset, saham dan sebagainya untuk dikelola dalam hal produktif dimana hasil pengelolaannya disalurkan untuk menunjang aktifitas masyarakat.

Dan semua pemahaman diataspun baru aku ketahui setelah mengikuti Lokalatih selama tiga hari dari 27-29 Maret yang diselenggarakan oleh Bimas Islam di Royal Pajajaran Hotel - Bogor. Lokalatih Tunas Muda Agent of Change Ekonomi Syariah yang mengangkat tema "Semangat Zakat Wakaf Generasi Zaman Now Untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia"

Acara ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, M.Ag, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf H. Muhammad Fuad Nasar, Sekertaris Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Drs. H Tarmizi Tohor, MA,  Peneliti Ekonomi Syariah Dr. Ascarya dan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Bahrul Hayat Ph. D. Hadir pula narasumber yang kompeten dibidang Digital Martketing seperti Tuhu Nugraha dan Ananto Pratikno juga perwakilan mahasiswa di Bogor dan Blogger.

Diawali oleh H. Muhammad Fuad Nasar yang menjelaskan mengenai Peluang dan Tantangan Zakat Wakaf kini dan mendatang dan ia menyatakan tujuan diadakannya acara ini.

Tujuan diadakannya Lokalatih ini yaitu demi meningkatkan masyarakat generasi zaman now dalam memahami ekonomi syariah di Indonesia, untuk pembentukan karatker generasi Z seperti pemahaman yang baik dalam ekonomi syariah, meningkatkan kesadaran berekonomi syariah juga melahirkan ide-ide dalam perekonomian syariah. 

Setiap kelompok sosial harus mengambil bagian masing-masing dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun kebanyakan masyarakat di zaman now justru tidak memperdulikan akan masa depan negara melainkan hanya peduli akan kepentingan dan masa depannya sendiri. Dengan begitu, dengan adanya lokalatih ini, berharap mahasiswa atau pun masyarakat yang paham mengenai zakat bisa menyampaikan bahwa zakat dan wakaf itu penting, dan dengan adanya zakat dan wakaf maka akan berakibat baik pada perkembakan ekonomi umat khususnya Islam.

Kemudian dilanjutkan oleh Drs. H. Tarmidzi Tohor, MA. menjelaskan mengenai Zakat dan Wakaf sebagai Lifestyle. Ia berharap bahwa dengan adanya sosialisasi lokalatih ini bermaksud supaya para mahasiswa dan siapapun yang hadir dalam acara ini bisa menjelaskan kepada masyarakat akibat dari adanya Zakat yang menjadi perbaikan ekonomi umat islam.

Tarmidzi pun mengatakan bahwa potensi pengembangan ekonomi terhadap penangkasan kemiskinan masyarakat Islam Indonesia dimana penduduk Islam di Indonesia yang mencapai 230 jiwa jika semuanya menunaikan zakat dan dibarengi dengan wakaf serta pengelolaan yang benar maka perbaikan ekonomi umat islam akan nyata.

Beberapa kali Tohor mengatakan bahwa dengan berzakat akan ada akibat dalam perbaikan ekonomi umat. Dan untuk diketahui, bahwa tugas Kementrian Agama dalam hal zakat dan wakaf adalah hanya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan saja. Soal pengumpulannya dilakukan oleh Baznas atau Lembaga Zakat.

Kementrian Agama juga memulai membangun kampung Zakat dengan memiliki tujuan dalam 3 sektor, seperti sektor perbaikan ekonomi, perbaikan sosial dan perbaikan kehidupan agama.

Di hari kedua dalam lokalatih ini diisi oleh narasumber kece yang pakar dalam bidang Digital Marketing yaitu Tuhu Nugraha dan Ananto Pratikno. Saat sesi Tuhu, ia menjelaskan mengenai bagaimana teknik memviralkan sebuah konten dan karakteristik konten yang sebaiknya diviralkan seperti apa juga dalam pemanfaatan sosial media dalam memviralkan konten mengenai zakat dan wakaf ini. Lalu saat sesi Ananto Pratikno, ia lebih fokus menjelaskan mengenai teknik digital marketing itu sendiri juga cara menginformasikan zakat dan wakaf secara efektif di zaman kekinian. 

Ananto Pratikno juga menerangkan bahwa untuk membuat konten, buatlah konten dengan pesan yang tersampaikan, ada dua hal bisa menggunakan emosional atau humor, yang pasti segalanya harus sesuai dengan kebutuhan audience.

Kembali kepada pembahasan utama diatas yaitu filantropi islam, setelah membahas mengenai zakat, para narasumber juga menjelaskan apa itu wakaf dan bagaimana gabungan antara zakat dan wakaf bisa berpotensi dalam perkembangan ekonomi umat islam.

Secara mudahnya, zakat merupakan hal yang wajib ditunaikan sedangkan wakaf tidak. Ya, memang tidak wajib, tapi jika wakaf benar-benar dilaksanakan dan dikelola dengan baik maka potensi dalam perkembangan ekonomi umat islam sangat besar.

Diakhir acara, hadir Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, M.Ag yang menjelaskan rincian potensi zakat dan wakaf untuk perkembangan ekonomi umat. Ia mengatakan bahwa jika semua umat muslim yang mencapai 87% penduduk di Indonesia dikumpulkan untuk menunaikan zakat, maka akan terkumpul hingga total 217 triliun per tahun.
Potensi Zakat di Indonesia berdasar hasil penelitian BAZNAZ-FEM IPB 2010. dok. Kemenag RI

Lalu, apa hubungannya zakat dan wakaf dengan generasi zaman now? nah ini, karena pemahaman masyarakat yang kurang mengenai kedua hal itu, kita sebagai umat muslim zaman now kudu turut membantu meluruskan dalam pemahamannya, bisa dengan cara menginformasikan kebenaran dan manfaat nyata dari keduanya melalui media sosial.

Peserta Lokalatih Tunas Muda Agent of Change Ekonomi Syariah. dok istimewa

Itulah paparan yang bisa aku sampaikan, mungkin kini aku baru bisa menginformasikannya saja mengenai filantropi islam ini, dan kedepannya mari kita sama-sama berkolaborasi dan bergotong-royong untuk mengembangkan revolusi serta rotasi zakat dan wakaf dengan memanfaatkan media sosial yang gratis karena yang sudah aku sampaikan dalam rangkuman lokalatih diatas bahwa Filantropi Islam ini sangat berpotensi pada perkembangan ekonomi umat islam di indonesia.

Baca juga :
Zakat dan wakaf sebagai lifestyle? Siapa takut!
Mendorong Kemajuan Ekonomi Syariah di Era Milenial
Potensi Zakat dan Wakaf


Share:

13 comments:

  1. Besar juga ya potensi zakat yang terkumpul, sehingga bisa digunakan untuk berbagai kegiatan kebaikan oleh lembaga terkait.

    ReplyDelete
    Replies
    1. nah iya makanya zakat dan wakaf itu sangat penting untuk perbaikan ekonomi.

      Delete
  2. Ulasan yang sangat lengkap dan menarik Kang

    ReplyDelete
  3. Benar banget Mas, jika semua sudah menyadari akan pentingnya zakat dapat mensejahterakan masyarakat Muslim Indonesia, thank sharingnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah iya. Mari kita sadarkan masyarakat lainnya supaya sadar zakat dan wakaf dan jangan lupa kumpulkan zakat ke Lembaga yah

      Delete
  4. Lokakarya yang menarik untuk diikuti nih mas. Jujur mungkin tak banyak yang ngeh ya bahwa zakat itu teryata memang berperan dalam pengembangan negara :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ia mba, ngga hanya zakat doang, tapi juga wakaf kalau ditunaikan ke wadahnya akan berdampak baik juga.

      Delete
  5. Iya mas, bagus banget bisa diadakan seminar seperti ini, membantu menyadarkan kemaslahatan umat.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah iya, jadi sudah menunaikan zakat apa aja nih mas faisol..

      Delete
  6. Sebenarnya klo umat islam sadar zakat, insyaAllah gak ada gelandangan yg berkeliaran dari umat islam

    ReplyDelete
  7. Kalau zakat sudah berjalan, mudah mudahan lebih banyak fakir miskin yang terbantu

    ReplyDelete
  8. Zakat memang bermanfaat untuk umat....

    ReplyDelete